Kegiatan posyandu 6 SPM ( Standar Pelayanan Minimal ) memiliki fungsinya masing-masing sesui bidangnya, yaitu :
- Fungsi Pendidikan
- Fungsi Kesehatan
- Fungsi Pekerjaan Umum
- Fungsi Perumahan Rakyat
- Fungsi Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
- Fungsi Sosial Diharapkan kegiatan posyandu pelayanan 6 spm ini memberikan dampak positif bagi masyarakat umum.