You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pitra
Logo Desa Pitra
Desa Pitra

Kec. Penebel, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

ACARA PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI ANGGOTA BPD ANTAR WAKTU DESA PITRA

NI NENGAH HATIKA DWI PUTRI 10 Maret 2026 Dibaca 76 Kali
ACARA PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI ANGGOTA BPD ANTAR WAKTU DESA PITRA

Pengambilan sumpah dan janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) merupakan proses resmi pelantikan, baik untuk masa jabatan baru maupun Penggant Antar Waktu (PAW). Acara ini menandai komitmen legal dan moral anggota BPD untuk menjalankan tugas pengawasan, menampung aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan desa.

Adapun poin penting pengambilan sumpah dan janji BPD :

  • Tujuan           : meresmikan keanggotaan BPD untuk menjaga keberlangsungan fungsi pengawasan dan legislasi di desa.
  • Fungsi BPD   : Menampung aspirasi, Membahas RAPBDesa, dan mengawasi kinerja pemerintah desa.
  • Pelaksanaan : Di pimpin oleh camat, disumpah oleh rohaniawan, disaksikan oleh Kepala Desa dan Kasi Pemerintahan Kecamatan.
  • Inti Acara       : Pengucapan sumpah/janji menurut agama/kepercayaan, penandatanganan berita acara serta penyerahan SK.
  • Amanat          : Anggota BPD diharapkan menjadi mitra yang strategis bagi kepala desa, menyerap serta menyalurkan aspirasi rakyat, dan                          melaksanakan pengawasan kinerja terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan