Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

REMBUG STUNTING 2026

NI PUTU DEVI NUR WULANSARI 27 Maret 2026 Dibaca 246 Kali
REMBUG STUNTING 2026

      Rembug Stunting merupakan forum musyawarah tingkat desa, guna membahas serta menyepakati rencana pencegahan dan penanganan stunting secara partisipatif. Forum ini melibatkan pemangku kepentingan seperti pemerintah desa, kader kesehatan, puskesmas, serta tokoh masyarakat untuk menetapkan komitmen, prioritas kegiatan, serta alokasi anggaran (APBDes).

     Tujuan dan Manfaat Rembug Stunting : 

  1. Membangun Komitmen bersama : membangun kesepahaman antara berbagai pihak untuk bekerjasama menanggulangi stunting.
  2. Analisis Data : membahas hasil analisis situasi, termasuk menetapkan data sasaran rumah tangga beresiko stunting.
  3. Merumuskan Rencana aksi : menyusun strategi dan tindakan nyata, baik gizi kesehatan maupun non-kesehatan.
  4. Identifikasi Masalah : memudahkan pemetaan kasus dan akar penyebab stunting di wilayah terkait agar solusi yang diambil tetap                                                   sasaran. 
  5. meningkatkan Kesadaran : memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai gizi seimbang, pola hidup sehat, dan pola asuh yang                                              tepat.
  6. Prioritas Anggaran (APBDesa) : memastikan alokasi anggaran desa difokuskan pada program-program prioritas pencegahan stunting,                                                            seperti pemberian makanan tambahan ( PMT ).

     Rembug stunting pada umumnya merupakan bagian dari rangkaian pramusyawarah desa untuk menyusun RKP Desa tahun berikutnya.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

92.7% Realisasi

APBD 2025 Pelaksanaan

Rp 4.491.290.242,96 Rp 4.163.423.761,06
Pendapatan 97.58%
Realisasi: Rp 2.070.235.626,58 Anggaran: Rp 2.121.656.500,00
Belanja 87.69%
Realisasi: Rp 1.969.199.513,00 Anggaran: Rp 2.245.645.121,48
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 123.988.621,48 Anggaran: Rp 123.988.621,48
97.6% Realisasi

APBD 2025 Pendapatan

Rp 2.121.656.500,00 Rp 2.070.235.626,58
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 100%
Realisasi: Rp 174.000,00 Anggaran: Rp 174.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 769.128.000,00 Anggaran: Rp 769.128.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 205.697.000,00 Anggaran: Rp 261.445.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 741.892.000,00 Anggaran: Rp 741.892.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 104.400.000,00 Anggaran: Rp 104.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 175.075.500,00 Anggaran: Rp 175.075.500,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa 100.02%
Realisasi: Rp 3.695.878,00 Anggaran: Rp 3.695.000,00
Bunga Bank 316.31%
Realisasi: Rp 6.326.248,58 Anggaran: Rp 2.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 63.847.000,00 Anggaran: Rp 63.847.000,00
87.7% Realisasi

APBD 2025 Pembelanjaan

Rp 2.245.645.121,48 Rp 1.969.199.513,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 93.14%
Realisasi: Rp 1.168.923.013,00 Anggaran: Rp 1.254.991.621,48
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 81.59%
Realisasi: Rp 451.947.500,00 Anggaran: Rp 553.950.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 70.57%
Realisasi: Rp 108.754.000,00 Anggaran: Rp 154.100.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 98.71%
Realisasi: Rp 178.375.000,00 Anggaran: Rp 180.703.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 60.06%
Realisasi: Rp 61.200.000,00 Anggaran: Rp 101.900.000,00