Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

MONITORING PENGAWASAN ORANG ASING DARI KESBANGPOL TABANAN

NI PUTU DEVI NUR WULANSARI 22 April 2026 Dibaca 155 Kali
MONITORING PENGAWASAN ORANG ASING DARI KESBANGPOL TABANAN

Pengawasan orang asing di Bali saat ini di perketat melalui berbagai jenis pendekatan seperti pembentukan tim satgas khusus untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, pendekatan teknologi, dan ketertiban umum. Monitoring pengawasan orang asing oleh Kesbangpol Tabanan berfokus pada keberadaan, kegiatan, dan kepatuhan administratif warga negara asing (WNA) di daerah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap izin tinggal dan aktivitas. Pada kesempatan ini Kesbangpol Tabanan hadir di Desa Pitra memonitoring pengawasan orang asing. Adapun poin-poin penting yang terkait dengan monitoring pengawasan orang asing, yaitu :

  1. Pemeriksaan dokumen : Pemeriksaan ketat terhadap paspor ( terutama yang rusak ) dan ijin tinggal (KITAS/KITAP).
  2. Aktivitas Ilegal               : Penindakan terhadap orang asing yang menyalahgunakan visa, bekerja tanpa izin, atau terlibat tindak pidana. 
  3. Fokus Pengawasan      : Pengecekan villa/rumah pribadi yang disewa, tenaga kerja asing (TKA), dan aktivitas lembaga asing, kepatuhan                                            orang asing terhadap kepatuhan aturan warga setempat.
  4. Waktu                           : Monitoring dilaksanakan di kantor Desa Pitra pada bulan April tahun 2026. 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

92.7% Realisasi

APBD 2025 Pelaksanaan

Rp 4.491.290.242,96 Rp 4.163.423.761,06
Pendapatan 97.58%
Realisasi: Rp 2.070.235.626,58 Anggaran: Rp 2.121.656.500,00
Belanja 87.69%
Realisasi: Rp 1.969.199.513,00 Anggaran: Rp 2.245.645.121,48
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 123.988.621,48 Anggaran: Rp 123.988.621,48
97.6% Realisasi

APBD 2025 Pendapatan

Rp 2.121.656.500,00 Rp 2.070.235.626,58
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 100%
Realisasi: Rp 174.000,00 Anggaran: Rp 174.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 769.128.000,00 Anggaran: Rp 769.128.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 205.697.000,00 Anggaran: Rp 261.445.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 741.892.000,00 Anggaran: Rp 741.892.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 104.400.000,00 Anggaran: Rp 104.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 175.075.500,00 Anggaran: Rp 175.075.500,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa 100.02%
Realisasi: Rp 3.695.878,00 Anggaran: Rp 3.695.000,00
Bunga Bank 316.31%
Realisasi: Rp 6.326.248,58 Anggaran: Rp 2.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 63.847.000,00 Anggaran: Rp 63.847.000,00
87.7% Realisasi

APBD 2025 Pembelanjaan

Rp 2.245.645.121,48 Rp 1.969.199.513,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 93.14%
Realisasi: Rp 1.168.923.013,00 Anggaran: Rp 1.254.991.621,48
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 81.59%
Realisasi: Rp 451.947.500,00 Anggaran: Rp 553.950.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 70.57%
Realisasi: Rp 108.754.000,00 Anggaran: Rp 154.100.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 98.71%
Realisasi: Rp 178.375.000,00 Anggaran: Rp 180.703.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 60.06%
Realisasi: Rp 61.200.000,00 Anggaran: Rp 101.900.000,00